YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 14 Oktober 2014

Untuk Mu PEMUDA


SURAT UNTUK PEMUDA TANJUNG ENIM



Bagaimana keadaan dan semangat teman-teman saat ini, semoga tetap berani untuk selalu mengatakan kebenaran dan tidak pernah mau untuk menutupi kemunkaran.
Sebelumnya saya ingin membuka surat ini dengan sebuah pernyataan bahwa terlepas dari apa yang akan saya sampaikan, di sini tujuan utama saya adalah berusaha untuk berpikir kritis dan juga obyektif. Tidak ada tujuan untuk menggurui atau menyalahkan siapa pun.


Untuk mu pemuda Tanjung Enim, Untuk mu para pencinta perubahan. Mungkin saat ini adalah saat dimana kita duduk bersama, terjaga pada tanah yang sama, dan mendongak menatap langit yang sama. Bolehlah Isi kepala kita merenungkan hal berbeda, namun hati kita penuh dengan kegelisahan yang sama, gelisah akan keadaan, gelisah pada kebenaran yang tak kunjung bertahta pada pucuk kekuasaan.
Kawanku, pemudi pemuda Tanjung Enim yang sedang gelisah. Kita dilahirkan oleh jaman yang sama, mungkin hanya sedikit tahun memisahkan kita. Kita tumbuh dalam rentang generasi yang sama, generasi dimana secara objektif, bangsa Indonesia berada dalam situasi “krisis”. Krisis dalam arti negra sedang mengalami kondisi sakit yang amat serius. Negara telah mengalami salah urus, rapuh dan lemah. Banyaknya para birokrat yang korup dan belum menunjukan keberpihakannya pada rakyat cukup membuktikan betapa rapuhnya kondisi. Sehingga terdapat 40 juta rakyat berada dalam garis kemiskinan, dan hampir 70% berada dipedesaan, banyaknya jumlah pengangguran, kualitas pendidikan yang masih rendah, banyak warga yang tidak bisa melanjutkan pendidikan dan masih banyak lagi permasalahan lainnya.
Krisis sosial juga berdampak pada memudarnya nilai-nilai dan ikatan kohesifitas warga. Ada kecenderungan berkurangnya nilai gotong-royong, praktik swadaya mulai melemah seiring dengan memudarnya budaya lokal yang semakin tergerus oleh budaya lain.

Maka dalam rangka memperbaiki kondisi krisis yang tengah di hadapi bangsa kita sehingga berimbas pada tersendatnya pembangunan di daerah kita (Tanjung Enim dan sekitarnya). Keberadaan pemuda sebagai penggerak dan perubah keadaan sangat diharapkan mampu memainkan posisi yang strategis. Strategis mengandung arti bahwa pemuda adalah kader penerus kepemimpinan nasional dan juga lokal (desa), pembaharu keadaan, pelopor pembangunan, penyemangat bagi kaum remaja dan anak-anak.
Paling tidak ada 3 peran utama yang bisa dilakukan pemuda sebagai kader penerus bangsa, yaitu: sebagai organizer yang menata dan membantu memenuhi kebutuhan warga desa; sebagai media maker, yang berfungsi menyampaikan aspirasi, keluhan dan keinginan warga; dan sebagai leader, pemimpin di masyarakat, menjadi penerus perjuangan atau kader harapan bangsa.
Dan yang lebih penting lagi, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan sebagai strategi pembangunan desa. Pertama, berpartisipasi dalam mempraktikan nilai-nilai luhur budaya lokal dan agama, serta membangun membangun solidaritas sosial antar warga. Kedua, aktif dalam membangun dan mengembangkan wadah atau organisasi yang memberikan manfaat bagi warga. Ketiga, memajukan desa dengan memperbanyak belajar, karya dan cipta yang bermanfaat bagi warga. Keempat, berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa. Dan kelima, melakukan upaya-upaya untuk mendorong pemerintahan untuk menjalankan fungsinya sebagai pengurus warga yang benar-benar berpihak pada warga


Kawanku, pemudi-pemuda yang berjibaku dalam jaman edan. Inilah sialnya hidup ditengah bangsa yang sedang frustrasi. Seluruh beban lalu diletakkan dipundak kita, Berhentilah mengutuk gelap, mari nyalakan lilin semangat kita, yang tak akan padam ditiup jaman. Bolehlah kita sejenak frustrasi atas kondisi hari ini, tapi besok adalah waktu yang tepat untuk kembali bangkit. 
Kita adalah kepribadian, dan harga kita adalah kehormatan kita. Tinggalkan hari-hari yang telah porak-poranda. Gandeng kawan sejalan, bangun solidaritas pemuda Indonesia. Songsong matahari esok hari dengan berkata: kita adalah anak-anak sejarah, yang akan melahirkan jaman baru, jaman perubahan. Kitalah yang paling mengerti, bagaimana meproduksi revolusi kita sendiri. Semoga Tuhan menepati janjiNa, selalu bersama anak-anak muda yang jujur dan berani.


Palembang, 23 April 2014

Cendi Mulia Pratama  


 

Selasa, 30 September 2014

Debu Tambang Dan Permasalahannya



Pada kesempatan ini saya akan mencoba membuat tulisan untuk menjawab permasalahan debu pertambangan (Mine Dust) yang terjadi di daerah saya Kawasan Pertambangan batu bara (PTBA) Tanjung Enim, SUMSEL. Debu yang dihasilkan akibat pertambangan batubara telah membuat keresahan pada masyarakat sekitar. Sehingga munculah permasalahan yang pelik antara masyarakat dan perusahaan. Namun, sebelum saya membuka tulisan ini saya ingin menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak akan selesai jika kita terus saling menyalahkan dan hanya membuka forum diskusi saja. Selain itu tulisan saya ini hanya sekedar pemikiran saya saja secara objectif tidak ada unsur menggurui dan menyalahkan pihak manapun.

Pertambangan adalah suatu kegiatan mencari, menggali, mengolah, memanfaatkan dan menjual hasil dari bahan galian berupa mineral, batu bara, panas bumi dan minyak dan gas.Seharusnya kegiatan pertambangan memanfaatkan sumberdaya alam dengan berwawasan lingkungan, agar kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga.
Kegiatan penambangan khususnya Batubara dan lain-lain dikenal sebagai kegiatan yang dapat merubah permukaan bumi. Karena itu, penambangan sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan. Walaupun pernyataan ini tidak selamanya benar, patut diakui bahwa banyak sekali kegiatan penambangan yang dapat menimbulkan kerusakan di tempat penambangannya.
            Akan tetapi, perlu diingat pula bahwa dilain pihak kualitas lingkungan di tempat penambangan meningkat dengan tajam. Bukan saja menyangkut kualitas hidup manusia yang berada di lingkungan tempat penambangan itu, namun juga alam sekitar menjadi tertata lebih baik, dengan kelengkapan infrastrukturnya. Karena itu kegiatan penambangan dapat menjadi daya tarik, sehingga penduduk banyak yang berpindah mendekati lokasi penambangan tersebut. Sering pula dikatakan bahwa kegiatan penambangan telah menjadi lokomotif pembangunan di daerah tersebut.
            Namun, tidaklah mudah menepis kesan bahwa penambangan dapat menimbulkan dampat negatif terhadap lingkungan. Terlebih-lebih penambangan yang hanya mementingkan laba, yang tidak menyisihkan dana yang cukup untuk memuliakan lingkungannya.
            Pertambangan batubara dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, Seperti pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah. Tidak hanya itu pertambangan batubara juga dapat berdampak terhadap Manusia, Sosial dan kemasyarakatan.

            Pada penulisan kali ini fokus pembahasan saya adalah dampak pertambangan batu bara terhadap udara khususnya debu tambang (Mine Dust). Debu-debu tambang yang tidak diatasi dengan baik, dapat menimbulkan ancaman besar bagi masyarakat, lingkungan dan mesin tambang. Ituah sebabnya debu merupakan aspek penting dari setiap usaha pertambangan. Debu tambang dapat berdampak pada kesehatan pekerja tambang maupun masyarakat yang berada diluar area sekitar tambang. Debu menciptakan buruknya jarak pandang, keracunan, peradangan pada mata serta gangguan pada saluran pernafasan manusia karena terjadinya penimbunan partikel-partikel debu pada paru-paru (paru-paru berdebu).
            Pengaruh debu terhadap kesehatan manusia tergantung dari beberapa faktor, yaitu komposisi kimiawi, konsentrasi, ukuran partikel, waktu dan daya tahan tubuh seseorang. Khkhusu untuk ukuran semakin kecil ukuran debu maka akan semakin berbahaya karena luas permukaannya dan aktivitas kimianya bertambah. Sedangkan dari sisi waktu, biasanya dampak nya baru akan terasa pada waktu yang lama sekitar 5 sampai 20 tahun baru terlihat gejalanya.
            Debu pertambangan dihasilkan dari aktifitas pertambangan baik yang bersumber dari area stok file, haul road atau pit area. Debu juga dapat berasal dari tanah yang difungsikan sebagai sarana jalan darat atau debu yang berasal dari bahan yang diangkut, misalnya tanah galian atau batubara. Polusi tersebut jika tidak diatasi bisa mengganggu penduduk yang berada di sepanjang jalur transportasi menuju tempat tujuan akhir. Debu di operasi penambangan dapat disebabkan oleh truk yang dikemudikan di jalan, operasi crushing batubara, operasi pengeboran dan terganggu oleh angin yang bertiup di atas wilayah pertambangan. Musim kemarau (faktor alam) juga akan mempengaruhi banyaknya volume debu yang dihasilkan.


            Menurut pemikiran saya debu pertambangan bisa dikendalikan dengan cara sebagai berikut:
1.      Menyiramkan zat cair (air) beserta zat adiktif kepermukaan area penyebab timbulnya debu,
2.      Menggunakan alat ( mirip konveyor), memiliki sistem pengendalian debu, yang secara efektif menekan sebagian besar partikel dengan pengguanaan air minimal. Metode ini menggunakan teknologi (alat)  yang mampu mengendalikan debu melalui penangkapan udara dan pembasahan dipermukaan. Namun permasalahan dalam menggunakan metode ini debu kadang masih timbul selama pemuatan, pengangkutan dan operasi lainnya.
3.      Menggunakan seprotan air atomized portable, alat yang di design dengan serangkaian nozel khusu menymprotkan suatu cairan menjadi tetesan air.
4.      langkah lain juga bisa diambil termasuk dengan alat dengan sistem pengumpulan debu dan menyediakan lahan tambahan disekitar tambang untuk bertindak sebagai zona penyangga. Pepohonan yang ditanam di zona penyangga tersebut juga bisa menekan dampak pandangan negatif dari operasi penambangan terhadap masyarakat setempat.

Tindakan sepihak jelas akan menimbulkan dampak dan konflik sosial dalam permasalahan ini. Apalagi warga yang terlibat di dalamnya sudah mencapai ribuan. Namun, seharusnya pihak terkait mengambil tindakan tegas dan cepat terhadap permasalahan ini.
Melalui tulisan ini saya mengajak dan menantang para Pemuda, tokoh masyarakat serta kaum akademisi  mari kita bersama-sama menemukan solusi dari permasalahan ini. Bukan saatnya lagi kita hanya berdiam diri (apalagi hanya menertawakan) dan berdebat (diskusi tanpa penyelesaian). Mari singsingkan lengan baju demi kebaikan kita bersama dikemudian hari.

“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” “Holopis Kuntul Baris”

Sabtu, 27 September 2014

September 2014, Tak Seceria Lantunan Lagu Mama Ina



September 2014, yang dialami rakyat Indonesia ternyata tidak SECERIA dengan judul lagu yang dilantunkan oleh penyayi lawas wanita mama Ina alias Vina Panduwinata (September Ceria), hal ini dikarenakan pada akhir bulan ini telah terjadi “Pemerkosaan, Perampasan, Perampokan’ terhadap hak politik Rakyat, penghianatan terhadap para pejuang Reformasi 1998. Para anggota dewan terhormat yang duduk di Senayan telah mengesahkan keputusan (kemunduran sejarah) RUU Pilkada dimana pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang notabanenya dipilih rakyat telah akan menjadi ajang Pembagian kekuasaan Elit Partai yang berkoalisi besar di Parlemen.
Tentu saja Pilkada-pilkada yang telah kita lakukan selama kurang lebih 9 tahun memang membutuhkan Evaluasi dan sudah pasti juga membutuhkan banyak perbaikan. Untuk itu tentu tidak ada salahnya bagi DPR melakukan beberapa perbaikan dan perubahan atas UU Pilkada tersebut agar dapat menjadi lebih efektif, lebih maksimal dan lebih bermanfaat. Tapi kemudian yang menjadi masalah adalah adanya kelompok-kelompok tertentu untuk mencoba mengambil keuntungan dari pembahasan RUU ini demi kepentingan partainya maupun kepentingan kelompoknya. Pembahasan RUU ini sebenarnya sudah dimulai bulan Mei lalu dan sudah ada pandangan dari beberapa Fraksi untuk RUU ini. Sayangnya pada akhir september ini telah ditetapkan bahwa Pilkada akan sama kondisinya seperti 10 – 20 tahun yang lalu dimana Kepala Daerah dipilih oleh DPRD/DPRD Tingkat II.

  
Masalah pemenangan Pilkada  mengandung latar belakang multidimensional.  Ada yang bermotif  harga diri pribadi (adu popularitas); Ada pula yang bermotif mengejar kekuasaan dan kehormatan; Terkait juga  kehormatan Parpol pengusung; Harga diri Ketua Partai Daerah yang sering memaksakan diri untuk maju. Di samping tentu saja ada yang mempunyai niat luhur untuk memajukan daerah, sebagai putra daerah. Dalam kerangka motif kekuasaan bisa difahami, karena “politics is the struggle over allocation of values in society” (Politik merupakan perjuangan untuk memperoleh alokasi kekuasan di dalam masyarakat).  Pemenangan perjuangan politik seperti pemilu legislative atau pilkada eksekutif sangat penting untuk mendominasi fungsi-fungsi legislasi, pengawasan budget dan kebijakan  dalam proses pemerintahan (the process of government).  Dalam kerangka ini cara-cara “lobbying, pressure, threat, batgaining and compromise”  seringkali terkandung di dalamnya.
Masalah lainnya sistem perekrutan calon KDH (Bupati, Wali kota, Gubernur) bersifat transaksional, dan hanya orang-orang yang mempunyai modal financial besar, serta popularitas tinggi, yang dilirik oleh partai politik, serta beban biaya yang sangat besar untuk memenangkan pilkada/pemilukada, akibatnya tidak dapat dielakan maraknya korupsi di daerah, untuk mengembalikan modal politik sang calon,serta banyak Perda-Perda yang bermasalah,dan memberatkan masyarakat dan iklim investasi.

Saya mencoba mengevaluasi dari sudut pandang saya tentang apa kekurangan dan kelebihan dari Pilkada Langsung. Begitu juga dengan Pilkada yang dilakukan lewat DPR, apa saja kelebihan dan kekurangannya.
  
Pilkada Langsung
Ada beberapa keunggulan pilkada dengan model pemilihan secara langsung.
Pertama, pilkada secara langsung memungkinkan proses yang lebih Partisipasi. Partisipasi jelas akan membuka akses dan kontrol masyarakat yang lebih kuat sebagai aktor yang telibat dalam pilkada dalam arti partisipasi secara langsung merupakan prakondisi untuk mewujudkan kedaulatan ditangan rakyat dalam konteks politik dan pemerintahan. 
Kedua, proses pilkada secara langsung memberikan ruang dan pilihan yang terbuka bagi masyarakat untuk menentukan calon pemimpin yang memiliki kapasitas, dan komitmen yang kuat serta legitimate dimata masyarakat sehingga pemimpin yang baru tersebut dapat membuahkan keputusan-keputusan yang lebih baik dengan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat luas dan juga diharapkan akan terjadinya rasa tanggung jawab secara timbal balik. Sang kepala daerah lebih merasa mendapatkan dukungan dari masyarakat, sehingga kebijakan-kebijakan tentu saja lebih berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. pada saat yang sama, rakyat juga akan lebih mendukung kebijakan-kebijakan kepala daerah sebab mereka telah berperan secara langsung dalam pengangkatan kepala daerah. 
Ketiga, mendekatkan elit politik dengan konstituen atau masyarakat. Diharapkan dengan pemilihan seperti ini mayarakat akan lebih mengenal pemimpin mereka di daerah sehingga akan memudahkan proses komunikasi politik di daerah.
Keempat, lebih terdesentralisasi. Berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, pemilihan kepala daerah dilakukan pemerintah pusat dengan cara menunjuk atau menetapkan aktor politik untuk menempati jabatan politik di daerah.

Beberapa Kekurangan pilkada dengan model pemilihan secara langsung
            Pertama, Biaya yang dikeluarkan Pemerinta Cukup Besar. Pilkada-pilkada terdiri dari Pilgub 33 Propinsi dan 495 Kabupaten/ Kota. Biaya pelaksanaan Pilkada-pilkada dikeluarkan untuk semua kebutuhan KPU seperti Gaji, Peralatan, Inventaris, Logistik dan lainnya.
            Kedua, Sering terjadi konflik horizontal selama dilaksanakannya Pilkada-pilkada di daerah. Bahkan sering terjadi Anarkistis dan Pengrusakan fasilitas public. Konflik itu juga sering menimbulkan ketegangan di masyarakat untuk waktu yang lama, bahkan mungkin ada juga dendam.
            Ketiga, Rendahnya partisipasi dari masyarakat untuk mengikuti Pilkada. Mungkin bosan dengan begitu banyaknya Pemilu.
            Keempat, Sering terjadi Jor-joran dalam biaya kampanye oleh calon-calon Kepala daerah disertai terjadinya money politic. Sehingga calon yang akhirnya menang setelah menjadi Pemimpin sering korupsi untuk mengembalikan modal. Bahkan ada juga yang membuat Dinasti Politik.


Pilkada Lewat DPRD

Ada beberapa keunggulan pilkada dengan model pemilihan lewat DPRD.
  • Pertama, Mampu menekan Biaya Pelaksanaan. Negara akan mampu menghemat Trilyunan Rupiah.
  • Kedua, Mampu menekan potensi terjadinya Konflik Horizontal. Ini bisa dikatakan sangat signifikan.
  • Ketiga, Pilkada ini juga akan mengurangi biaya-biaya kampanye yang dikeluarkan calon kepala daerah.


Beberapa Kekurangan pilkada dengan model pemilihan lewat DPRD
·         Tidak mampu merepresentasikan Aspirasi rakyat mayoritas atau Keterwakilan rakyat.
·         Legitimasi Kepala Daerah lemah dikarenakan Kualitas Demokrasi yang rendah dan tidak melibatkan rakyat yang ada.
·         Sulit menghasilkan Pemimpin terbaik dari tokoh-tokoh yang ada di daerah tersebut. Pilihan DPRD cenderung hanya pada tokoh-tokoh yang dikenal oleh DPRD saja.
·         Memperbesar peluang terjadinya politik transaksional antara calon kepala daerah dengan legislative pada saat Proses Pilkada berlangsung.
·         Membuat Legislatif menjadi Superior terhadap Eksekutif. Legislatif bukannya mengawasi Eksekutif bahkan mengendalikan Eksekutif. Ini membuat Eksekutif lebih mementingkan kepentingan Legislatif daripada kepentingan rakyat.
·         Eksekutif atau Kepala Daerah akan kurang bertanggung-jawab pada kepentingan rakyat karena tidak merasa dipilih oleh rakyat.
·         Memperbesar Peluang terjadinya Kongkalikong antara Eksekutif dan Legislatif untuk mengkorupsi anggaran pembangunan yang ada.
·         Berpotensi Kongkalikong Eksekutif-Legislatif untuk pengeluaran izin-izin swasta terutama pemanfaatan kekayaan Negara seperti tambang, Hutan dan lain sebagainnya.
·         Berpotensi menciptakan terjadinya Dinasti Politik legislative dan eksekutif maupun Oligarki. Peluang ini sangat besar juga potensi korupsi berjamaah.
·         Berpotensi terjadi politik remote control dimana kepala-kepala daerah dipilih oleh elit-elit partai yang berada di pengurus pusat partai.
·         Pilkada ini tidak menjamin Kepala Daerah Terpilih Tidak akan melakukan Korupsi.


Menurut pemikiran saya, Pilkada dengan model Pemilihan langsung maupun pemilihan lewat DPRD akan sama baiknya jika para pejabat-pejabat public yang terpilih benar-benar berjuang atas nama rakyat dan untuk kepentingan rakyat bukan untuk partai ataupun kelompok mereka sendiri.
Potensi Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah dan Konflik Horizontal yang terjadi di Pilkada semua ini sangat terkait erat dengan kepentingan-kepentingan Partai Politik. Inilah Akar Masalah Sebenarnya. Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri hingga Presiden adalah jabatan-jabatan public. Alangkah indahnya negeri ini kalau semua pejabat-pejabat public yang ada tidak terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan dari partai-partai politik.
Saya sangat yakin sekali bila setiap Pejabat Publik (eksekutif & legislatif) yang dipilih rakyat bukan berasal dari Partai Politik maka dia akan bekerja lebih bertanggung-jawab. Dan disisi lain para Legislatif yang ada di DPRD pun akan melakukan sistim pengawasan yang maksimal dan tidak akan segan-segan memberikan teguran kepada Kepala Daerah bila melakukan kebijaksanaan yang tidak memihak rakyat.

Tulisan ini hanya sebatas pemikiran saya seorang kaum sendal jepit secara objectif saja, saya tetap optimis bahwa apa yang kemudian ditetepkan oleh para anggota dewan terhormat merupakan hal yang terbaik untuk Rakyat, Bangsa dan Negri ini. Kalaupun mereka khilaf dalam pemberian keputusan ini semoga Tuhan YME mengampuni mereka.
Teringat akan perkataan Ayah saya “Tidak ada pepatah yang mengatakan nasi telah menjadi bubur. Meskipun nasi telah menjadi bubur, diberi ayam, bawang, kerupuk dan kuah kari bubur itu pun akan menjadi bubur ayam yang kemudian masih enak juga untuk dimakan”.

Rabu, 24 September 2014

LSM In My Mind



Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggrisnon-governmental organizationNGO).
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintahbirokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
·         Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
·         Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
·         Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.

Kali ini saya tertarik untuk membahas lembaga yang katannya bertujuan sebagai penjembatan dari permasalahan antara stakehoalder dengan masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya beranggapan bahwa sekarang ini ada beberapa LSM telah berubah fungsinya (heuheuheu).
Menjamurnya LSM dan ormas adalah hal yang patut disyukuri, ini menandakan saat ini makin banyak saja orang-orang yang peduli terhadap nasib masyarakat bangsa ini. Namun, disisi lain ada hal yang patut di perhatikan dan di perhitungkan dari kondisi ini.

Secara garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di kategorikan sbb :
·         Organisasi donor, adalah organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan biaya bagi kegiatan ornop lain.
·         Organisasi mitra pemerintah, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatanya.
·         Organisasi profesional, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan profesional tertentu seperti ornop pendidikan, ornop bantuan hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi dll.
·         Organisasi oposisi, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melakukan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan kegiatan pemerintah
.
Berikut kondisi (realita) LSM yang saya simpulkan
  • Setiap LSM membutuhkan dana. Membutuhkan sponsor. Sponsor mau mangawasi dananya. Sehingga independensinya berkurang…atau hilang sama sekali.
  • LSM menyalahi kata LSM itu sendiri, yaitu Swadaya. Karena swadaya artinya Tenaga sendiri dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba). Point ini memandang begitu gencar dan semangatnya sebuah LSM itu dalam memantau perkembangan sebuah institusi baik pemerintah maupun swasta, untuk kepentingan siapakah? Untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan pribadi semata?
  • LSM menjadi Window dressing saja. Seperti screen saver dijual belikan untuk mencari dana.

Permasalahan utama yang sangat mendasar dalam hal pemberdayaan masyarakat oleh LSM adalah stigma LSM yang tumbuh disebagian benak masyarakat yang masih menaruh curiga terhadap kehadiran dan aktivitas dari LSM. Pada satu sisi LSM dipersepsikan alat bagi neo liberalisme atau agen Negara Asing, hal ini dikarenakan sebagian besar dana kegiatan-kegiatan yang dilakukan LSM di Indonesia di danai oleh negara asing dan tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh NGO untuk memperoleh dana tersebut. Disisi lain, sampai saat ini tidak ada mekanisme pertanggungjawaban LSM terhadap masyarakat.
 Indikator paling kuat untuk menilai efektivitas dan kesuksesan dari suatu LSM adalah kualitas layanan mereka, yaitu layanan yang sesuai diberikan dalam suatu pembiayaan yang selalu efisien. Dalam membangun hubungan kerjasama yang positif dalam konteks yang lebih besar, LSM harus dikenal oleh pihak-pihak yang tepat di dalam suatu masyarakat, menjaga kinerjanya, serta memperluas pengaruhnya melalui kerjasama dengan pemerintah, jaringan donor, dan LSM lain yang bekerja dalam sektor dan wilayah yang sama.
            Tidak dapat dipungkiri bahwa LSM berperan dalam pembangunan di Indonesia. LSM telah memainkan peran sebagai mitra dalam membangun masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Pada perkembangannya banyak LSM telah mengabaikan peran yang sebenarnya harus dimainkan. Di masa yang akan datang kita berharap LSM dapat berperan sebagaimana mestinya dan lebih maksimal, sehingga dapat membantu dan mengangkat derajat masyarakat miskin Indonesia.

Globalisasi Perekonomian,, Siapkah kita?




Sebelum membahas tentang pengaruh globalisasi pada perekonomian Indonesia, kita harus paham apa yang dimaksud dengan globalisasi. Globalisasi merupakan proses dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antarnegara dan antarmanusia menjadi semakin tidak berbatas. Sedangkan menurut  Selo Soemardjan, Globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah – kaidah yang sama. Globalisasi terjadi pada bidang informasi, ekonomi, serta budaya. Sudah sejak lama pemerintah Indonesia menggembar – gemborkan tentang globalisasi itu sendiri. Dengan harapan masyarakat dan pelaku industri siap menghadapi segala dampak dari globalisasi terutama pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia.
Globalisasi Perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Pemasaran global saat ini dibentuk oleh pengaruh dinamis dari beberapa kekuatan yang mendorong dan yang menghambat.
Hal yang mendorong di antaranya adalah : - kebutuhan dan keinginan pasar - teknologi - perbaikan transportasi - biaya - kualitas - perdamaian global - pertumbuhan ekonomi dunia - mengenali peluang untuk mengembangkan daya tuas secara global
Hal yang menghambat : - perbedaan pasar - kecadokan manajemen - budaya organisasi - kendali nasional
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Pasar bebas merupakan salah satu bentuk nyata dari globalisasi ekonomi. Pengaruh dari globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia diantaranya adalah tumbuhnya kreativitas para pelaku ekonomi Indonesia serta semakin mendunia produk – produk buatan Indonesia. Dengan adanya globalisasi, para pelaku ekonomi, memang dituntut untuk semakin kreatif menciptakan produk – produk yang tidak hanya mampu bersaing dengan sesama produk buatan dalam negeri, namun juga harus mampu bersaing dengan produk – produk dari negara lain. Tanpa adanya pengembangan produk, sudah pasti produk mereka tidak akan bisa laku di pasaran. Terlebih sejak CAFTA (China Asia Free Trade Assosiation) diberlakukan, barang – barang dari China mulai membanjiri pasar Indonesia. Tidak hanya bentuk serta tampilan produk yang menarik, namun juga harga yang ditawarkan sangat murah bila dibandingkan dengan produk – produk buatan Indonesia.
Dampak positif globalisasi antara lain:
·         Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
·         Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia
·         Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia
·         Semakin meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas. Berikut adalah dampak negatif globalisasi terhadap perekonomian adalah :
·         Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.  
·         Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di tanah air.
·         Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
·         Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MAE) yang merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kerja sama perekonomian akan diberlakukan pada 31 Desember 2015. bentuk kerjasama ini bertujuan agar terciptanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih serta aliran investasi yang lebih bebas. Indonesia yang merupakan salat satu negara yang ikut ambil Bagian dalam MAE 2015 memiliki potensi dan peluang yang besar untuk meningkatkan perekonomian pendidikan nasional.
Kekuatan dan kesempatan Indonesia untuk menjadi pemenang dalam persaingan yang akan diberlakukan MULAI 2015 memang Sangat Tinggi, tetapi dibalik kekuatan Yang dimiliki Indonesia masih mempunyai banyak kelemahan. Kelemahan utama Indonesia terletak pada sinkronisasi program dan kebijakan pemerintah daerah dan pusat serta mind-set  masyarakat khususnya para pelaku usaha yang belum seluruhnya melihat peluang pengembangan perekonomian di MEA 2015 mendatang.
Melihat keadaan yang terjadi sekarang ini Indonesia sebenarnya belum siap menghadapi MEA 2015 walaupun mempunyai peluang dan kekuatan tinggi. Laporan perubahan perubahan kementerian koordinator perekonomian mengungkapkan bahwa neraca perdagangan Indonesia sejak Tahun 2005 setiap tahunnya mengalami defisit yang meningkat di negara – negara ASEAN.
Indonesia dengan kekayaan alam yang besar ternyata ekspornya hanya didominasi oleh barang-barang yang berupa Bahan baku alam ( Bahan baku ), seperti batubara, minyak nabati, gas, dan minyak bumi . Indonesia masih kalah bersaing dengan negara – negara Industri utama ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Pengolahan Bahan baku alam yang merupakan hasil Indonesia masih selalu dilakukan oleh negara lain, Indonesia belum mampu menguasai kekayaan alamnya sendiri.
Dalam menghadapi MEA 2015, amat penting bagi pemuda untuk memfokuskan diri pada aspek-aspek funda­mental dan kronis tersebut. Sebab aspek-aspek tersebut berkontribusi dominan terhadap daya saing Indonesia mengha­dapi semua hubungan ekonomi internasional. Pemerintah perlu memper­hatikan dengan seksama strategi pemenuhan kebutuhan pemuda dalam menghadapi MEA 2015.
Peran pemuda dalam meng­ha­­dapi AEC 2015 sangat dibu­tuh­­kan mengingat bahwa pe­mu­da sebagai tonggak peruba­han. Fokus terhadap pemuda mesti menjadi prioritas. Misal­nya, bagaimana menekan ang­ka pengangguran pemuda, men­­­ciptakan ide-ide kreatif agar para sarjana dapat semakin be­s­ar memiliki minat menjadi wi­r­a­usaha serta mampu mela­ku­­­­kan inovasi kebijakan lainnya.
Salah satu upaya untuk member­da­yakan pemuda Indo­nesia adalah dengan penana­man dan pengembangan jiwa ke­wira­usahaan (entre­preneur skill). Perlunya pemuda mem­berdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi. Untuk merangsang pemuda untuk berkonstribusi dalam pemberdayaan UMKM dan koperasi salah satunya adalah diberikan kebebasan dalam berkreasi dan berinovasi, pemberian kredit selektif di mana kredit ini diberikan hanya kepada peminjam yang ingin berwirausaha, pemberian penghargaan kepada wirausaha muda, dan pemberian pelatihan kewirausahaan sejak dini.
Dukungan dari generasi muda untuk menghadapi dan memasuki pasar global MEA merupakan salah satu kekuatan Indonesia untuk dapat bertahan dalam persaingan Pasar bebas. Generasi muda perlu membuat berbagai kegiatan diantaranya yaitu menciptakan usaha Sendiri, bersaing di pemasaran global, mensosialisasikan MEA dan mengajak kaum muda lain untuk meningkatkan daya wirausaha sehingga usaha-usaha baru muncul dan Bisa mempertahankan perekonomian negara . Generasi muda merupakan salat satu tonggak keberhasilan tujuan Negar ,karena kaum mudalah pemegang keberlanjutan negara .
Dunia kreatifitas sangat diperlukan menyongsong AEC 2015. Apalagi perdagangan bebas tidak dapat dihindarkan lagi. Bila pemuda masih berpangku tangan untuk tidak melakukan inovasi apalagi kreasi, otomatis masa depan bangsa ini akan semakin terkubur hidup-hidup oleh negara tetangga yang sudah siap secara ide, praktik bahkan materi. Semoga pemuda makin sadar akan peran pentingnya bagi kemajuan bangsa ini.