YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Rabu, 24 September 2014

LSM In My Mind



Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggrisnon-governmental organizationNGO).
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintahbirokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
·         Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
·         Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
·         Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.

Kali ini saya tertarik untuk membahas lembaga yang katannya bertujuan sebagai penjembatan dari permasalahan antara stakehoalder dengan masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya beranggapan bahwa sekarang ini ada beberapa LSM telah berubah fungsinya (heuheuheu).
Menjamurnya LSM dan ormas adalah hal yang patut disyukuri, ini menandakan saat ini makin banyak saja orang-orang yang peduli terhadap nasib masyarakat bangsa ini. Namun, disisi lain ada hal yang patut di perhatikan dan di perhitungkan dari kondisi ini.

Secara garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di kategorikan sbb :
·         Organisasi donor, adalah organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan biaya bagi kegiatan ornop lain.
·         Organisasi mitra pemerintah, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatanya.
·         Organisasi profesional, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan profesional tertentu seperti ornop pendidikan, ornop bantuan hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi dll.
·         Organisasi oposisi, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melakukan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan kegiatan pemerintah
.
Berikut kondisi (realita) LSM yang saya simpulkan
  • Setiap LSM membutuhkan dana. Membutuhkan sponsor. Sponsor mau mangawasi dananya. Sehingga independensinya berkurang…atau hilang sama sekali.
  • LSM menyalahi kata LSM itu sendiri, yaitu Swadaya. Karena swadaya artinya Tenaga sendiri dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba). Point ini memandang begitu gencar dan semangatnya sebuah LSM itu dalam memantau perkembangan sebuah institusi baik pemerintah maupun swasta, untuk kepentingan siapakah? Untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan pribadi semata?
  • LSM menjadi Window dressing saja. Seperti screen saver dijual belikan untuk mencari dana.

Permasalahan utama yang sangat mendasar dalam hal pemberdayaan masyarakat oleh LSM adalah stigma LSM yang tumbuh disebagian benak masyarakat yang masih menaruh curiga terhadap kehadiran dan aktivitas dari LSM. Pada satu sisi LSM dipersepsikan alat bagi neo liberalisme atau agen Negara Asing, hal ini dikarenakan sebagian besar dana kegiatan-kegiatan yang dilakukan LSM di Indonesia di danai oleh negara asing dan tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh NGO untuk memperoleh dana tersebut. Disisi lain, sampai saat ini tidak ada mekanisme pertanggungjawaban LSM terhadap masyarakat.
 Indikator paling kuat untuk menilai efektivitas dan kesuksesan dari suatu LSM adalah kualitas layanan mereka, yaitu layanan yang sesuai diberikan dalam suatu pembiayaan yang selalu efisien. Dalam membangun hubungan kerjasama yang positif dalam konteks yang lebih besar, LSM harus dikenal oleh pihak-pihak yang tepat di dalam suatu masyarakat, menjaga kinerjanya, serta memperluas pengaruhnya melalui kerjasama dengan pemerintah, jaringan donor, dan LSM lain yang bekerja dalam sektor dan wilayah yang sama.
            Tidak dapat dipungkiri bahwa LSM berperan dalam pembangunan di Indonesia. LSM telah memainkan peran sebagai mitra dalam membangun masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Pada perkembangannya banyak LSM telah mengabaikan peran yang sebenarnya harus dimainkan. Di masa yang akan datang kita berharap LSM dapat berperan sebagaimana mestinya dan lebih maksimal, sehingga dapat membantu dan mengangkat derajat masyarakat miskin Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar