YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 09 September 2014

Surat Terbuka Untuk Pemerintah (Bupati, Ketua DPRD, dan Stakeholder) Kabupaten Muaraenim

Assalamualaikum Wr. Wb. Shalom. Om Swastiastu. Namo buddhaya. Salam sejahtera bagi kita sekalian.


Salam dan hormat saya bagi bapak-ibu yang terkasih, mudah-mudahan saat ini bapak-ibu dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apapun, sehingga segala rencana yang baik bagi masyarakat dapat bapak-ibu laksanakan dan mendapat sukses yang besar. Maaf terlebih dahulu saya mohonkan atas kelancangan saya membuat surat ini, namun hal ini saya buat karena saya yakin Bapak-ibu akan memakluminya setelah membaca surat saya ini. Sebelumnya saya ingin membuka surat ini dengan sebuah pernyataan bahwa terlepas dari apa yang akan saya sampaikan, di sini tujuan utama saya adalah berusaha untuk berpikir kritis dan juga obyektif. Tidak ada tujuan untuk menggurui atau menyalahkan siapa pun.


Seiring berjalannya waktu tanpa kita sadari lingkungan hidup yang menjadi tempat tinggal kita kian hari semakin rusak. Ini bisa kita saksikan dengan perubahan cuaca yang terkadang sangat ekstrem dan mengancam kehidupan manusia. Belum lagi bencana alam seperti banjir, longsor yang kerap kali terjadi dan itu semua berawal dari kesalahan manusia itu sendiri.
Kegiatan atau aktivitas penambangan liar, khususnya batubara di wilayah Kabupaten Muara enim saat ini masih sangat marak meskipun sudah beberapa kali ditertibkan. Pertambangan liar ini laksana jamur yang tumbuh subur di musim hujan. Kegiatan tersebut bagai terorganisasi. Batubara hasil penambangan liar tersebut, memang ada yang menampung atau ada pengepul. Kondisi tersebutlah yang menjadi pemicu sehingga kegiatan tersebut masih terus berlangsung (Sindo, 2014). Menurut kepala dinas pertambangan dan energi (Distamben) Muara enim, Titik lokasi yang dijadikan aksi penambangan tersebut tersebar di tiga kecamatan masing-masing Lawang Kidul, Tanjung Agung, dan Muaraenim. 



Akan banyak dampak yang muncul akibat penambangan liar tersebut terutama terhadap lingkungan dan ekosistem di lokasi bekas penambangan tersebut. Apalagi pola penambangan yang dilakukan tidak mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Semisal lubang atau sumur bekas lokasi penggalian di biarkan terbuka tanpa direklamasi. Lebih parahnya adalah areal penambangan itu berada di tepi jalan raya, yang setiap hari dilewati oleh kendaraan umum maupun pribadi, di tambah lagi di sepanjang tepi jalan tersebut mengalir sungai. Kondisi yang demikian sangat rawan terjadinya longsor apalagi ketika musim hujan tiba.
Itulah realitanya saat ini. Masyarakat sepertinya tidak pernah menghkwatirkan akibat dari penambangan yang tidak ramah lingkungan (ilegal) tersebut. Sebaliknya masyarakat hanya terus mengejar kepentingan sesaat, bagaimana untuk mendapatkan uang. Kesadaran masyarakat sangat minim sekali untuk tetap bisa melestarikan lingkungan. Ketika lingkungan tidak setabil maka tidak bisa di pungkiri akan datang bencana baik longsor, banjir, dll.
Memang benar tindakan sepihak jelas akan menimbulkan dampak dan konflik sosial. Apalagi warga yang terlibat di dalamnya sudah mencapai ribuan. Namun, seharusnya pihak terkait mengambil tindakan tegas dan cepat terhadap permasalahan itu. di harapkan sekali peran pemerintah daerah dalam mencarikan jalan keluarnya. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan tidak bisa lepas tangan begitu saja, tapi harus berperan aktif agar penambangan ilegal ini bisa di berantas. Sepertinya pemerintah selama ini, tidak mau ambil sikap dan terkesan diam saja tanpa ada tindakan.

Menurut saya ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan tersebut.
Pertama, memberikan semacam pelatihan atau penyuluhan kepada masyarakat, betapa pentingnya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan pelatihan ini diharapkan akan muncul kesadaran masyarakat untuk tetap bisa menjaga keseimbangan lingkungan.
Kedua, pemerintah harus membina masyarakat agar melakukan penambangan yang ramah lingkungan. Di sini pemerintah bisa bekerja sama dengan masyarakat artinya pemerintah bisa memberikan modal kepada masyarakat agar menggunakan alat yang lebih baik dalam melakukan aktivitas penambangan. Sehingga tidak terkesan selalu merusak lingkungan. Pembinaan di sini juga agar pemerintah tetap mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Ketiga, memberikan keterampilan dan bantuan usaha, sehingga masyarakat tidak terus-terusan tertuju untuk melakukan penambangan tapi mereka bisa membuka usaha lain dengan keterampilan serta modal yang diberikan.
Kita berharap semoga pertambangan ilegal akan bisa di tekan lajunya dan kerusakan lingkungan juga akan bisa diminimalisir.



4 Agustus 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar